Bupati Boven Digoel Imbau Pilkada Damai dan Pastikan Dana PSU

Boven Digoel, InfoPublik -Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati Boven Digoel pada 6 Agustus mendatang, Bupati Hengky Yaluwo, menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan PSU dan kesiapan anggaran.

Dalam keterangan pers di ruang kerjanya Senin (26/5/2025), Bupati Yaluwo mengajak seluruh masyarakat Boven Digoel untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan penuh tanggung jawab.

"Tentukan pilihan sesuai hati nurani," ujar Bupati Yaluwo. Ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses demokrasi ini. "ASN boleh terlibat, tetapi harus dengan hati nurani. Jangan menjatuhkan pasangan calon lain. Keempat calon yang maju adalah putra-putri terbaik Boven Digoel," tambahnya.

Bupati Hengki juga mengimbau agar kampanye dilakukan secara santun dan mengedepankan visi misi masing-masing calon, tanpa saling menjatuhkan. "Ibarat memilih kue, masing-masing calon menawarkan kue dan bumbu yang berbeda. Biarkan masyarakat yang merasakan dan memilih sesuai hati nurani," jelasnya.

Ia juga berharap agar seluruh masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PSU. Selain itu Bupati juga menyampaikan kabar baik terkait kesiapan dana PSU.

Ia memastikan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing pihak terkait. "Dana persiapan PSU sudah ready dan telah ditransfer hari ini, Senin 26 Mei 2025," tegas Bupati Yaluwo.

 

Rincian dana yang telah disalurkan adalah sebagai berikut:
- KPU: Rp19.200.000.000 (Rp18.000.000.000 dari anggaran PSU + Rp1.200.000.000 sisa anggaran pemilihan sebelumnya)

- Bawaslu: Rp8.000.000.000
- Pihak Keamanan (Polres dan Kodim): Sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Bantuan dari Provinsi Papua Selatan juga telah diterima, diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 miliar. Bupati menyatakan bahwa pencairan dana ini sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan Wakil Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu di Merauke.

Bupati berharap dengan kesiapan dana ini, PSU di Boven Digoel dapat berjalan aman, damai, terkendali, dan sukses.

Selama masa cuti kampanye Bupati dari tanggal 4 Juni sampai dengan 2 Agustus 2025, Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (MC. BOVEN DIGOEL/RAY)